INFO TERBARU
Keselamatan warga sekolah menjadi prioritas utama di SMP Negeri 23 Dumai. Pada Selasa, 14 April 2026, SMPN 23 Dumai sukses menggelar agenda Sosialisasi Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) guna membekali siswa dan guru dengan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran. Kegiatan ini menghadirkan pakar dari Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Dumai, yang dipimpin langsung oleh Bapak Gilang sebagai narasumber utama. Edukasi Teoretis hingga Aksi Lapangan Rangkaian kegiatan dibuka di Aula Sekolah, di mana Bapak Gilang memaparkan materi penting mengenai identifikasi titik api, prosedur keamanan gedung, hingga pengenalan berbagai alat pemadam. Beliau menekankan pentingnya ketenangan mental saat menghadapi situasi darurat agar prosedur keselamatan tetap berjalan sesuai rencana. Keseruan berlanjut pada sesi Praktik Lapangan. Di bawah instruksi Bapak Gilang, para siswa dan guru berkesempatan mempraktikkan langsung teknik pemadaman api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) serta teknik tradisional menggunakan karung goni basah. Evaluasi dan Simulasi Evakuasi Kelas Kegiatan diakhiri dengan sesi evaluasi mendalam. Bapak Gilang memberikan arahan teknis mengenai prosedur evakuasi dari dalam ruang kelas. Para peserta diajarkan cara keluar ruangan dengan aman, memahami jalur evakuasi sekolah, hingga langkah koordinasi jika terjadi bencana kebakaran saat jam pelajaran berlangsung. "Ilmu yang diberikan Bapak Gilang hari ini sangat berharga. Kami ingin memastikan seluruh warga SMPN 23 Dumai tidak hanya cerdas akademik, tapi juga tangguh dan tanggap bencana," ujar perwakilan Kesiswaan SMPN 23 Dumai. Dengan terlaksananya SPAB ini, diharapkan seluruh warga sekolah memiliki kesadaran tinggi akan keselamatan kerja dan lingkungan, menjadikan SMPN 23 Dumai sebagai sekolah yang tangguh bencana. SMPN 23 Dumai berhasil mengembangkan web sekolah, jurnal dan portal G7KAIH, presensi wajah guru dan tendik, serta presensi murid berbasis QR Code yang akan langsung memberikan notifikasi update ke akun orangtua secara real-time. Pengembangan dilakukan secara independen oleh SMPN 23 Dumai tanpa melibatkan pihak eksternal.
Resmi! Ini Persyaratan dan Ketentuan Berkas Daftar Ulang SPMB SMP Negeri 23 Dumai T.P 2026/2027
Berita

Resmi! Ini Persyaratan dan Ketentuan Berkas Daftar Ulang SPMB SMP Negeri 23 Dumai T.P 2026/2027

admin 02 July 2026

Lampiran Dokumen

SURAT PERNYATAAN SPMB SMPN 23 DUMAI.pdf

Unduh Sekarang

DUMAI – Memasuki tahapan akhir Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027, SMP Negeri 23 Dumai telah merilis informasi resmi mengenai persyaratan daftar ulang bagi calon peserta didik yang telah dinyatakan lulus seleksi.

Proses daftar ulang merupakan tahapan krusial yang wajib diikuti oleh seluruh calon siswa baru untuk mengukuhkan statusnya sebagai siswa resmi di SMP Negeri 23 Dumai. Orang tua dan calon siswa diimbau untuk teliti dan segera mempersiapkan kelengkapan dokumen yang disyaratkan.

Berdasarkan pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh panitia SPMB SMPN 23 Dumai, terdapat sejumlah dokumen administrasi yang harus disiapkan dan diserahkan.

Berikut adalah rincian persyaratan dokumen daftar ulang yang wajib dibawa:

Dokumen Umum (Wajib untuk semua jalur):

  1. Kartu Pendaftaran Asli.
  2. Surat Keabsahan dari Portal SPMB
  3. Ijazah asli dan Fotocopy yang dilegalisir (khusus tamatan 2025/2026).
  4. SKL Asli dan Fotocopy (2 Lembar).
  5. Sertifikat TKA Asli dan Fotocopy (1 lembar).
  6. Fotocopy KTP Ayah dan Ibu (2 Lembar).
  7. Fotocopy Kartu Keluarga (2 Lembar).
  8. Fotocopy Akta Kelahiran (2 Lembar).
  9. Pas Photo ukuran 3x4 dengan Latar Merah menggunakan seragam sekolah SD/SMP (4 Lembar).
  10. Surat Pernyataan (disediakan dari sekolah) yang dibubuhi materai Rp 10.000.

Dokumen Khusus (Sesuai Jalur Pendaftaran):

  1. Jalur Afirmasi: Wajib membawa dan menunjukkan Kartu KIP/ KKS/ PKH yang asli serta menyerahkan Fotocopy (1 Lembar).
  2. Jalur Perpindahan Orang Tua/Mutasi: Wajib membawa Surat Pindah/ SK Tugas Orang Tua (Menunjukkan yang Asli dan menyerahkan Fotocopy 1 Lembar).
  3. Jalur Prestasi Tahfidz: Wajib melampirkan Sertifikat Tahfidz Asli dan Fotocopy.
  4. Jalur Prestasi Non-Akademik: Wajib melampirkan Sertifikat Jalur Prestasi Non Akademik Asli dan Fotocopy.

Ketentuan Warna Map Pemberkasan Untuk memudahkan proses verifikasi dan pendataan oleh panitia, pihak sekolah menetapkan aturan pengelompokan berkas menggunakan map dengan warna berbeda berdasarkan jalur kelulusan. 

Berikut ketentuannya:

Jalur Zonasi: Menggunakan Map Kuning

Jalur Prestasi:

  1. Prestasi Akademik: Menggunakan Map Biru
  2. Prestasi Non-Akademik: Menggunakan Map Merah
  3. Prestasi Tahfidz: Menggunakan Map Hijau

Jalur Afirmasi: Menggunakan Map Pink

Jalur Perpindahan Orang Tua / Mutasi: Menggunakan Map Biru

Panitia SPMB SMP Negeri 23 Dumai mengingatkan kepada seluruh orang tua/wali murid agar memastikan seluruh dokumen tersusun rapi di dalam map sesuai warna yang telah ditentukan. Pastikan juga tidak ada berkas yang tertinggal, terutama dokumen asli yang harus ditunjukkan saat proses verifikasi berlangsung.

Bagi orang tua yang memiliki pertanyaan lebih lanjut, dapat langsung menghubungi panitia SPMB di lingkungan SMP Negeri 23 Dumai pada jam kerja. Selamat kepada seluruh peserta didik baru yang telah diterima!