Resmi! Ini Persyaratan dan Ketentuan Berkas Daftar Ulang SPMB SMP Negeri 23 Dumai T.P 2026/2027
DUMAI – Memasuki tahapan akhir Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027, SMP Negeri 23 Dumai telah merilis informasi resmi mengenai persyaratan daftar ulang bagi calon peserta didik yang telah dinyatakan lulus seleksi.
Proses daftar ulang merupakan tahapan krusial yang wajib diikuti oleh seluruh calon siswa baru untuk mengukuhkan statusnya sebagai siswa resmi di SMP Negeri 23 Dumai. Orang tua dan calon siswa diimbau untuk teliti dan segera mempersiapkan kelengkapan dokumen yang disyaratkan.
Berdasarkan pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh panitia SPMB SMPN 23 Dumai, terdapat sejumlah dokumen administrasi yang harus disiapkan dan diserahkan.
Berikut adalah rincian persyaratan dokumen daftar ulang yang wajib dibawa:
Dokumen Umum (Wajib untuk semua jalur):
- Kartu Pendaftaran Asli.
- Surat Keabsahan dari Portal SPMB
- Ijazah asli dan Fotocopy yang dilegalisir (khusus tamatan 2025/2026).
- SKL Asli dan Fotocopy (2 Lembar).
- Sertifikat TKA Asli dan Fotocopy (1 lembar).
- Fotocopy KTP Ayah dan Ibu (2 Lembar).
- Fotocopy Kartu Keluarga (2 Lembar).
- Fotocopy Akta Kelahiran (2 Lembar).
- Pas Photo ukuran 3x4 dengan Latar Merah menggunakan seragam sekolah SD/SMP (4 Lembar).
- Surat Pernyataan (disediakan dari sekolah) yang dibubuhi materai Rp 10.000.
Dokumen Khusus (Sesuai Jalur Pendaftaran):
- Jalur Afirmasi: Wajib membawa dan menunjukkan Kartu KIP/ KKS/ PKH yang asli serta menyerahkan Fotocopy (1 Lembar).
- Jalur Perpindahan Orang Tua/Mutasi: Wajib membawa Surat Pindah/ SK Tugas Orang Tua (Menunjukkan yang Asli dan menyerahkan Fotocopy 1 Lembar).
- Jalur Prestasi Tahfidz: Wajib melampirkan Sertifikat Tahfidz Asli dan Fotocopy.
- Jalur Prestasi Non-Akademik: Wajib melampirkan Sertifikat Jalur Prestasi Non Akademik Asli dan Fotocopy.
Ketentuan Warna Map Pemberkasan Untuk memudahkan proses verifikasi dan pendataan oleh panitia, pihak sekolah menetapkan aturan pengelompokan berkas menggunakan map dengan warna berbeda berdasarkan jalur kelulusan.
Berikut ketentuannya:
Jalur Zonasi: Menggunakan Map Kuning
Jalur Prestasi:
- Prestasi Akademik: Menggunakan Map Biru
- Prestasi Non-Akademik: Menggunakan Map Merah
- Prestasi Tahfidz: Menggunakan Map Hijau
Jalur Afirmasi: Menggunakan Map Pink
Jalur Perpindahan Orang Tua / Mutasi: Menggunakan Map Biru
Panitia SPMB SMP Negeri 23 Dumai mengingatkan kepada seluruh orang tua/wali murid agar memastikan seluruh dokumen tersusun rapi di dalam map sesuai warna yang telah ditentukan. Pastikan juga tidak ada berkas yang tertinggal, terutama dokumen asli yang harus ditunjukkan saat proses verifikasi berlangsung.
Bagi orang tua yang memiliki pertanyaan lebih lanjut, dapat langsung menghubungi panitia SPMB di lingkungan SMP Negeri 23 Dumai pada jam kerja. Selamat kepada seluruh peserta didik baru yang telah diterima!