Mutu pendidikan adalah cermin profesionalisme kita. Mari bersatu mewujudkan SMPN 23 Dumai yang berkualitas dan berintegritas
Berita

Mutu pendidikan adalah cermin profesionalisme kita. Mari bersatu mewujudkan SMPN 23 Dumai yang berkualitas dan berintegritas

admin 15 April 2026

SMPN 23 Dumai Gelar Kombel Desiminasi Akreditasi dan Persiapan Supervisi Mutu Pendidikan

DUMAI – Bertempat di SMP Negeri 23 Dumai, pada Rabu, 8 April 2026, telah dilaksanakan kegiatan Komunitas Belajar (Kombel) yang berfokus pada Desiminasi Akreditasi dan Pembuatan Jadwal Supervisi. Kegiatan ini menghadirkan poin-poin krusial hasil rapat koordinasi dengan BAN-PDM Riau guna memastikan seluruh perangkat sekolah siap menghadapi siklus penjaminan mutu eksternal.

Akreditasi: Bukan Sekadar Nilai, Tapi Tanggung Jawab

Dalam pemaparannya, tim menyampaikan pesan utama dari BAN-PDM Riau bahwa setiap satuan pendidikan wajib menjalani akreditasi. Namun, ditekankan bahwa akreditasi bukan sekadar mengejar nilai di atas kertas, melainkan bentuk pertanggungjawaban nyata penyelenggara pendidikan kepada masyarakat dan negara. Hal ini bertujuan untuk melindungi hak anak bangsa dalam memperoleh pendidikan yang layak.

Poin Strategis Akreditasi Tahun 2026

Berdasarkan hasil koordinasi dengan BAN-PDM, terdapat beberapa poin penting yang menjadi perhatian:

Kuota dan Anggaran: Provinsi Riau mendapatkan kuota 1.049 sekolah, dengan Kota Dumai mendapatkan jatah 38 asesi (terdiri dari PAUD, SD, SMP, SMA/K, SLB, dan PKBM). Efisiensi anggaran pemerintah sangat memengaruhi penetapan kuota ini.

Prioritas Tahap 1: Difokuskan pada sekolah yang belum pernah diakreditasi (minimal memiliki kelas akhir), sekolah yang masa akreditasinya habis dalam 2 tahun, serta sekolah yang mengajukan reakreditasi.

Sistem Automasi: Perpanjangan otomatis oleh sistem tetap berjalan. Namun, sekolah diberikan peluang mengajukan visitasi ulang jika ingin memperbaiki nilai, dengan catatan nilai yang akan diakui adalah nilai visitasi terbaru.

Mekanisme Visitasi: Kegiatan asesor direncanakan mulai 20 April hingga 2 Mei 2026. Setiap visitasi wajib berlangsung minimal 2 hari dengan durasi minimal 5 jam per hari.

Perubahan Budaya Penyambutan Asesor

Terdapat instruksi tegas untuk mengubah budaya penyambutan asesor. Sekolah dilarang melakukan penyambutan yang berlebihan seperti tarian atau jamuan mewah. Penyambutan harus dilakukan secara wajar sebagai tamu kedinasan agar asesor dapat fokus pada tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).

Fokus Penilaian: Kinerja di Atas Administrasi

Model akreditasi saat ini menggunakan Panduan Tahun 2024 Versi 2025 yang merujuk pada laman resmi Sispena. Penilaian tidak lagi hanya berkutat pada kelengkapan dokumen (administrasi), melainkan pada kinerja nyata yang mencakup empat komponen utama:

Kinerja Pendidik dalam proses pembelajaran.

Kepemimpinan Sekolah dalam pengelolaan satuan pendidikan.

Iklim Lingkungan Belajar.

Hasil Belajar Murid (yang terintegrasi dalam sistem).

Asesor akan melakukan triangulasi data melalui telaah dokumen, wawancara (dengan Kepala Sekolah, guru, murid, komite, dan orang tua), serta observasi langsung di kelas dan lingkungan sekolah.

Persiapan SMPN 23 Dumai

Menanggapi informasi bahwa SMPN 23 Dumai masuk dalam daftar koordinasi, sekolah tetap diinstruksikan untuk selalu siap jika sewaktu-waktu dilakukan visitasi. Seluruh bukti dukung fisik (hard copy) tetap disiapkan untuk mengantisipasi kendala teknis, meskipun koordinasi pengiriman dokumen melalui cloud storage (Link Drive) sangat disarankan untuk mempermudah pra-visitasi.

Kegiatan Kombel ditutup dengan penyusunan jadwal supervisi internal sebagai langkah awal persiapan penilaian kinerja guru di kelas, memastikan bahwa kondisi nyata di lapangan selaras dengan standar mutu yang ditetapkan secara nasional.