INFO TERBARU
Keselamatan warga sekolah menjadi prioritas utama di SMP Negeri 23 Dumai. Pada Selasa, 14 April 2026, SMPN 23 Dumai sukses menggelar agenda Sosialisasi Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) guna membekali siswa dan guru dengan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran. Kegiatan ini menghadirkan pakar dari Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Dumai, yang dipimpin langsung oleh Bapak Gilang sebagai narasumber utama. Edukasi Teoretis hingga Aksi Lapangan Rangkaian kegiatan dibuka di Aula Sekolah, di mana Bapak Gilang memaparkan materi penting mengenai identifikasi titik api, prosedur keamanan gedung, hingga pengenalan berbagai alat pemadam. Beliau menekankan pentingnya ketenangan mental saat menghadapi situasi darurat agar prosedur keselamatan tetap berjalan sesuai rencana. Keseruan berlanjut pada sesi Praktik Lapangan. Di bawah instruksi Bapak Gilang, para siswa dan guru berkesempatan mempraktikkan langsung teknik pemadaman api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) serta teknik tradisional menggunakan karung goni basah. Evaluasi dan Simulasi Evakuasi Kelas Kegiatan diakhiri dengan sesi evaluasi mendalam. Bapak Gilang memberikan arahan teknis mengenai prosedur evakuasi dari dalam ruang kelas. Para peserta diajarkan cara keluar ruangan dengan aman, memahami jalur evakuasi sekolah, hingga langkah koordinasi jika terjadi bencana kebakaran saat jam pelajaran berlangsung. "Ilmu yang diberikan Bapak Gilang hari ini sangat berharga. Kami ingin memastikan seluruh warga SMPN 23 Dumai tidak hanya cerdas akademik, tapi juga tangguh dan tanggap bencana," ujar perwakilan Kesiswaan SMPN 23 Dumai. Dengan terlaksananya SPAB ini, diharapkan seluruh warga sekolah memiliki kesadaran tinggi akan keselamatan kerja dan lingkungan, menjadikan SMPN 23 Dumai sebagai sekolah yang tangguh bencana. SMPN 23 Dumai berhasil mengembangkan web sekolah, jurnal dan portal G7KAIH, presensi wajah guru dan tendik, serta presensi murid berbasis QR Code yang akan langsung memberikan notifikasi update ke akun orangtua secara real-time. Pengembangan dilakukan secara independen oleh SMPN 23 Dumai tanpa melibatkan pihak eksternal.
Mendikdasmen Terbitkan Aturan Baru Pelaksanaan Upacara Bendera dan Ikrar Pelajar
Berita

Mendikdasmen Terbitkan Aturan Baru Pelaksanaan Upacara Bendera dan Ikrar Pelajar

admin 25 January 2026

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 tertanggal 23 Januari 2026 mengenai Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah. Melalui surat edaran yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia ini, Menteri menginstruksikan agar seluruh sekolah secara rutin melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin pagi. Kebijakan ini diambil sebagai langkah menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia guna menggiatkan kembali pelaksanaan upacara bendera demi penguatan karakter, rasa nasionalisme, serta jiwa patriotisme siswa.

Pembaruan signifikan dalam surat edaran ini adalah adanya instruksi penyeragaman pembacaan janji siswa menggunakan "Ikrar Pelajar Indonesia". Teks ikrar ini wajib dibacakan setelah pembacaan naskah Pancasila dan teks Pembukaan UUD 1945. Adapun isi Ikrar Pelajar Indonesia mencakup lima poin komitmen siswa, yaitu: belajar dengan baik, menghormati orang tua, menghormati guru, rukun sama teman, dan mencintai tanah air Indonesia.

Selain pembacaan ikrar, Mendikdasmen juga menambahkan tata cara baru dalam rangkaian upacara, yaitu kewajiban menyanyikan lagu berjudul "Rukun Sama Teman". Lagu ini dinyanyikan oleh seluruh peserta upacara tepat setelah menyanyikan lagu wajib nasional. Kementerian menghimbau agar para Kepala Dinas Pendidikan segera menginstruksikan seluruh sekolah di wilayah kerjanya untuk menerapkan aturan baru ini sebagai upaya membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman.